• Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi
    • Sarana dan Prasarana
  • Informasi
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Daftar Informasi Publik
  • Standar Layanan
    • Tata Cara
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Prosedur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi
      • Tata Cara Pengaduan Pejabat
      • Tata Cara Pengaduan Mitra kerja
    • SOP Layanan Informasi Publik
    • Layanan Digital
    • Beranda
    • Tentang
      • Profil
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Struktur Organisasi
      • Regulasi
      • Sarana dan Prasarana
    • Informasi
      • Informasi Wajib Berkala
      • Informasi Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Serta Merta
      • Daftar Informasi Publik
    • Standar Layanan
      • Tata Cara
        • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
        • Tata Cara Prosedur Pengajuan Keberatan
        • Tata Cara Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi
        • Tata Cara Pengaduan Pejabat
        • Tata Cara Pengaduan Mitra kerja
      • SOP Layanan Informasi Publik
      • Layanan Digital
  • [email protected]
  • Jl. Lintas Barat KM. 19 Ceruk Ijuk Kelurahan Toapaya Asri
PPID STAIN KEPRI
PPID STAIN KEPRI
  • Beranda
  • Tentang
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Tugas dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Regulasi
    • Sarana dan Prasarana
  • Informasi
    • Informasi Wajib Berkala
    • Informasi Tersedia Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
    • Daftar Informasi Publik
  • Standar Layanan
    • Tata Cara
      • Tata Cara Permohonan Informasi Publik
      • Tata Cara Prosedur Pengajuan Keberatan
      • Tata Cara Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi
      • Tata Cara Pengaduan Pejabat
      • Tata Cara Pengaduan Mitra kerja
    • SOP Layanan Informasi Publik
    • Layanan Digital

Visi dan Misi

PPID STAIN KEPRI > Visi dan Misi

Visi dan Misi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Visi : Terwujudnya Pelayanan informasi yang transparan, kredibel dan akuntabel untuk menuju tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik.
Misi : 1. Mengelola dan menyediakan informasi publik yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan dokumentasi.
3. Mengembangkan sistem informasi yang efektif dan efisien.
Tujuan : PPID STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau mempunyai tujuan Memberikan kemudahan kepada publik dalam mendapatkan informasi yang diperlukan dengan mudah dan sederhana.
PPID STAIN KEPRI

Informasi

PPID STAIN KEPRI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau

Alamat

  • Jl. Lintas Barat KM. 19 Ceruk Ijuk Kelurahan Toapaya Asri
  • 0771-4442607
  • [email protected]

Jam Layanan

  • Senin - Kamis
  • 08.00 - 11.30
  • 13.00 - 16.00
  • Jum'at
  • 08.00 - 11.00
  • 13.30 - 15.00

©copyright 2025 | UTIPD STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau